Siti
Mukarramah[1]
Dewasa ini agama mendapat ujian baru, karena
agama sering dianggap biang masalah, bahkan dijadikan kambing hitam atas
terjadinya pelanggengan ketidakadilan gender. Hal yang sangat mengganggu misalnya
tentang penggambaran bahwa Tuhan seolah-olah adalah laki-laki, penggambaran
semacam ini terjadi dalam hampir semua agama. Sejauh manakah pandangan tersebut
dipengaruhi oleh atau mempengaruhi kultur yang dikenal sebagai patriarki?
Lebih lanjut, apakah pelanggengan
ketidakadilan gender secara luas dalam agama bersumber dari watak agama itu
sendiri ataukah justru berasal dari pemahaman, penafsiran dan pemikiran
keagamaan yang tidak mustahil dipengaruhi oleh tradisi dan kultur patriarki,
maupun pandangan-pandangan lainnya? Dalam konteks ini, perlu kiranya kita
memepertajam persoalan dengan cara melakukan telaah kasus dalam islam berkenaan
dengan prinsip ideal islam dalam memposisikan perempuan. Pertama-pertama harus
dipahami lebih dahulu apa spirit yang dibawa Islam pada awal kelahirannya,
yakni melakukan perbandingan atas posisi dan kondisi perempuan pada zaman
sebelum dan sesudah islam. Banyak sejarawan mengungkapkan bahwa dalam
masyarakat pra islam atau yang dikenal jaman jahiliyah, kedudukan perempuan
dalam masyarakat sangatlah rendah posisinya dan amat buruk kondisinya, serta
dianggap tidak lebih berharga dari suatu komoditas.